MELIRIK POTENSI BISNIS PROPERTY


        
       Salah satu peluang bisnis yang sangat menjanjikan profit yang besar adalah bisnis di bidang property. Banyak contoh sukses bisnis bidang property di negara kita, misalnya Ciputra dengan holding company CIPUTRA GROUP, Trihatma Kusuma Haliman, pemilik GROUP AGUNG PODOMORO, Agung Sedayu Oktavinanta pemilik AGUNG SEDAYU GROUP, Cheriatna Owner dari CERIA PROPERTY,dan masih banyak lagi profil sukses bisnis property di Indonesia. 
       Melihat contoh sukses diatas pasti bayangan kita sering kali tertuju kepada modal/investasi  yang sangat besar untuk membangun sebuah property. Padahal tidak demikian. Banyak pula orang sukses bisnis property tanpa modal besar, mereka mengandalkan kepiawaiannya di bidang marketing dan networking. Contohnya adalah Ezra Karamoy sukses berbisnis property tanpa modal dan sekarang mendirikan Property Institute.
Berikut adalah jenis usaha bidang property yang bisa anda jalankan:
  • Developer Property  
          Developer property adalah membangun property lalu menjual atau menyewakanya. Usaha  ini    tentu memerlukan modal yang tidak sedikit, besaranya tergantung dari jenis property apa yang anda pilih. Jika tidak punya cukup modal anda bisa memulai dari yang kecil seperti membangun rumah tinggal di pingiran kota yang harganya murah dan prospeknya bagus..
  • Jual Beli Property
          Jika memilih usaha ini Anda dituntut untuk jeli dalam memilih jenis property, lokasi yang strategis dan trend yang sedang berkembang saat ini. Usaha ini anda tidak perlu membangun sebuah property tetapi cukup membeli property dari developer/milik orang lain, lalu menyewakan atau menjualnya kembali. Yang diperlukan disini kecuali modal keuangan juga kemampuan/intuisi yang baik dalam menganalisa sebuah property apakah mempunyai prospek yang bagus untuk di jual atau disewakan.
  • Management Property
         Management Property atau biasa disebut juga Management Building adalah mengelola sebuah property/gedung untuk disewakan sebagai kantor, toko, atau tempat tinggal.  Gedung yang dimaksud bisa milik sendiri atau orang lain dengan sistim keuntuangan bagi hasil atau tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak, misalnya rumah kos kosan, ruko/rukan, apartemen, gedung perkantoran, rumah susun, dll.
  • Broker Property
          Broker Property adalah usaha untuk menjual/menyewakan property milik orang lain dengan mendapat komisi sesuai yang telah disepakati bersama. Atau biasa di sebut agen/makelar/calo property. Usaha ini tidak memerlukan modal besar. Disini dibutuhkan kepiawaian dalam bidang marketing. Komisi yang diterima dari usaha ini cukup lumayan yang kisarannya antara 2% sampai 3% untuk jual dan 4% sampai 5 % untuk property yang disewakan.

        Itulah sedikit ulasan tentang usaha di bidang property, semoga dapat membuka wawasan anda. Setelah anda baca lalu renungkan kemudian silahkan tentukan pilihan usaha anda sesuai dengan potensi yang ada pada diri anda. Take action sekarang juga.
Semoga bermanfaat.